Sunat Barang Bukti Sabu, 5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Diproses Etik dan Pidana

Eka Setiawan
Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Lima anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng yang diduga memotong barang bukti sabu-sabu terancam sanksi etik dan pidana. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Diproses kok, intinya tegas saja (anggota yang terlibat diproses),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (15/7/2024).

Kombes Satake Bayu mengatakan, kelima anggota polisi itu diproses penyidikan pidana akibat perbuatannya itu. Selain itu, diproses internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk pelanggaran etik.

Sebelumnya, lima polisi ditangkap karena diduga mengurangi barang bukti mulai dari puluhan hingga ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu. Jumlah barang bukti yang dilaporkan ke pimpinan mereka, tidak sama dengan fakta yang ada di lapangan.

Kelima anggota Polri itu masing-masing berinisial; MAAIW (26) tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Sendangmulyo Blok C nomor 19, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.  

Kemudian RS (31), warga Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang; IKH (26) warga Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang; AW (43) warga Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dan P (42) warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.  

Mereka semua merupakan satu tim di Unit II Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Jateng. TKP pengungkapan di tempat tinggal MAAIW di Aspol Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

10 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

24 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal