KEBUMEN, iNews.id – Remaja berinisial RS (19) yang masih berstatus sebagai siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap polisi lantaran diduga memerkosa RL (19) seorang perempuan bersuami.
Informasi yang dirangkum iNews, kronologi kejadian berawal saat korban hendak berbelanja ke pasar pada 8 Oktober silam. Ketika di sana, korban dihubungi rekannya berinisial AL agar singgah ke rumah.
Korban pun datang ke tempat AL, di mana pada saat bersamaan pelaku juga berada di rumah tersebut. Awalnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu, sedangkan pelaku tidur di kamar.
Saat bangun, pelaku melihat korban dan timbul nafsu birahi. Dia langsung menarik korban ke kamar dan memaksanya untuk berhubungan badan sehingga terjadi perzinahan.
Peristiwa dugaan pemerkosaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Kebumen. Mendapat laporan, Unit IV Sat Reskrim Polres Kebumen menangkap pelaku pada Jumat (25/10/2019).