Tak Mampu Kendalikan Nafsu, Siswa SMK di Kebumen Perkosa Perempuan Bersuami

Hartoyo
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat ekspose pelaku pemerkosaan istri orang oleh pelajar SMK. (Foto: iNews/Hartoyo)

“Pelaku ini masih berstatus pelajar dan korban perempuan yang sudah menikah, namun mereka satu umur. Pelaku ini sudah sering menonton film-film seperti itu hingga muncul niat dan terjadi perzinahan. Karena ada saksinya, kami dengan mudah menyelidiki kasus ini,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat ekspose di mapolres, Kamis (31/10/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui dan menyesali semua perbuatannya. Dia tak menyangka jika kini harus mendekam di penjara karena perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui hanya sekali memerkosa korban. Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya.

Dalam ekspose tersebut, AKBP Rudy sempat melakukan hipnotherapy kepada pelaku. Saat ditanyakan, pelaku mengakui semua yang dituduhkan dan menangis karena menyesal. Dia berjanji tak mengulang perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada orangtuanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

22 hari lalu

Ngeri! Siswa SMK di Takalar Ditebas Teman Saat Masuk Ruang Kelas

2 bulan lalu

Tawuran Mengerikan di Karawang, 5 Jari Tangan Siswa SMK Putus Disabet Senjata Tajam

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal