Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Tim iNews
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta berikan keterangan kasus tambang ilegal di lereng Merapi. (Foto: Ist)

“Bahwa perkara tersebut sudah masuk SPDP kita. Dan perkara tersebut masih dalam tahap pratut (pra penuntutan) di Kejaksaan Tinggi,” kata Ridwan dikutip dari iNews Boyolali, Rabu (29/7/2026).

Jaksa saat ini masih meneliti kelengkapan berkas perkara sebelum menentukan apakah berkas dapat dinyatakan lengkap.

“Masih dilaksanakan pratut. Dicek kelengkapan formil dan materiil,” ujarnya.

Pemeriksaan kelengkapan formil dan materiil dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perkara serta alat bukti yang diserahkan penyidik telah memenuhi persyaratan penuntutan.

Ridwan mengungkapkan, terdapat dua tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tersebut. Salah satunya berinisial MR.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Hutan Bolaang Mongondow Disetop, 2 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal