Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Tim iNews
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta berikan keterangan kasus tambang ilegal di lereng Merapi. (Foto: Ist)

“Tersangkanya dua orang. Salah satunya MR,” ucapnya.

MR diduga menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Tamansari. Meski demikian, Kejari Boyolali belum memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai identitas maupun peran masing-masing tersangka.

Kejaksaan juga belum mengungkap pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka. Status penahanan mereka belum dijelaskan karena proses prapenuntutan masih berlangsung.

“Saya kurang monitor. Tapi yang jelas Kejari Boyolali sudah menerima SPDP kasus tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Hutan Bolaang Mongondow Disetop, 2 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal