Tangani Polisi Bermasalah, Polda Jateng Datangkan Psikolog hingga Ajak Muhasabah

Ahmad Antoni
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau kegiatan program pembinaan dan pemulihan profesi terhadap anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan di Pusdik Binmas, Banyubiru. (foto: IST)

"Sejumlah peserta yang saat ini ikut pembinaan sampai ada yang menangis karena mengetahui mereka yang berkekurangan saja bisa berbuat positif untuk masyarakat. Mereka menjadi tersentuh," ujar Mukiya.

Program pembinaan yang dikemas selama enam hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri. Peserta muslim diajak bermuhasabah di Ponpes Al Mahdi, Banyubiru. Sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing.

Secara kepolisian, peserta juga didisiplinkan seperti saat menjalani pendidikan dasar serta menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Propam Polri. Pemberian materi kepolisian ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.

"Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana," ujarnya.

Selesai melakukan program pembinaan, para personel Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Para pimpinan satuan kerja diperintahkan menjemput anggota yang selesai menjalani program.

"Di wilayah, para Kasatker wajib melakukan pengawasan dan evaluasi. Diharapkan mereka berkembang menjadi polisi yang lebih baik dan bisa memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal