Tega, Buruh di Magelang Ini Tipu Nenek 85 Tahun dengan Menjanjikan Bansos Rp5 Juta

Angga Rosa
Pelaku penipuan MTK (36) warga Tegalrejo saat digelandang di Polres Magelang. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id - Warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang, MTK (36) diringkus polisi lantaran telah menipu nenek berinisial MGR (85), warga Desa, Gantang, Kecamatan Sawangan. Modusnya, pelaku mengabarkan bahwa korban mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah senilai Rp5 juta dan menawarkan jasa untuk mengantarkannya.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, kasus tindak kejahatan penipuan itu terjadi pada 3 Juli 2021 lalu. Sekitar pukul 07.30 WIB pelaku bertemu dengan korban dan mengabarkan bahwa nenek itu mendapatkan bansos dari pemerintah dan mengajaknya untuk mengambil di Kantor Pemkab Magelang.

"Setelah mendapat informasi itu, korban bermaksud untuk menanyakan kebenarannya ke Kadus (kepala dusun). Namun, pelaku mencegahnya dan terus meyakinkan korban agar percaya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk mengambil bansos itu di Kantor Pemkab Magelang," kata Alfan, Selasa (27/7/2021).

Selanjutnya, mereka berangkat dengan mengendarai mobil jenis minibus warna putih yang dibawa pelaku. Karena waktu sudah menjelang waktu salat, pelaku dan korban berhenti di sebuah Musala di wilayah Kecamatan Sawangan. 

Pelaku menyarankan korban agar tas korban diletakkan di dalam mobil saja supaya aman. "Saat korban shalat, pelaku kabur membawa tas korban. Setelah mengetahui pelaku tidak ada, korban kebingungan karena di dalam tas korban terdapat tiga cincin emas, sepasang anting dan uang tunai senilai Rp5 juta," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Meriahkan HUT ke-81 RI, Agen Bus di Magelang Lomba Tarik Bus 10 Ton Sejauh 25 Meter

8 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

9 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

10 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal