Sugeng mengungkapkan, berdasarkan keputusan dari BGN pusat, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kwaron yang diduga menjadi sumber keracunan telah dihentikan sementara operasionalnya.
"SPPG dihentikan sementara sampai kasusnya selesai," katanya.
Penutupan sementara ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban baru dalam kasus keracunan MBG Grobogan.
Menurut Sugeng, dugaan keracunan massal ini dipicu oleh kondisi fasilitas yang tidak memenuhi standar operasional. Salah satunya adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai sangat tidak layak.
Kondisi tersebut memungkinkan muncul dan menyebarnya bakteri ke seluruh makanan yang diproduksi, sehingga berisiko tinggi menyebabkan keracunan MBG Grobogan dalam skala besar.
"Kami akan tingkatkan lagi pengawasan dan evaluasi," katanya.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait berjanji akan memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyedia makanan dalam program MBG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Grobogan, jumlah korban keracunan MBG Grobogan tercatat mencapai 803 orang. Ratusan korban tersebut terdiri atas santri dan siswa yang sempat mengonsumsi makanan bergizi gratis.
Sebagian besar korban kini telah berangsur membaik, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD K Getas Pendowo. Pemerintah daerah memastikan penanganan medis terus dilakukan secara maksimal.