Warga Tegal dan Pemalang Jadi Tersangka Kasus Pelarungan ABK di Kapal China

Irfan Ma'ruf
Gambar tangkapan layar jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. Polisi menetapkan tiga tersangka kasus TPPO dalam kejadian ini. (Foto: YouTube/MBC)

“Penyidik Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka dari proses tindak pidana perdagangan orang ini,” ucap Ferdi. Dia menegaskan, ketiganya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ketiga tersangka tersebut yakni William Gozaly, ditangkap di rumahnya, Perumahan Laverde Cluster Lunaire, Serpong Utara, Tangerang Selatan dan Kiagus Muhammad Firdaus, ditangkap di Perumahan Graha Lumintu, Jalan Raya Pacul Majasem, Tegal, Jawa Tengah.

Seorang tersangka lainnya yaitu Joni Kasiyanto, ditangkap di Jalan Mujaher, Kelurahan Widuri, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ferdi menuturkan, Bareskrim akan terus mengembangkan perkara ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesaksian ABK asal Bogor Selamat dari Eksekusi Perompak Somalia setelah Pura-Pura Mati

3 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

9 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

10 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

25 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal