12 Pengedar Narkoba di Mojokerto Ditangkap dalam Sepekan

Sholahudin
Suwaji bersama Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.idGanja seberat satu kilogram diamankan Satuan Narkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) dari seorang pengedar. Pelaku mengaku mendapat ganja dari salah satu napi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.

Suwaji (37) merupakan warga Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Tersangka ditangkap di rumah saat akan menjual ganja kepada para pemakai.

Pelaku mengaku ganja ini akan diedarkan di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ganja tersebut dikirim oleh kurir suruhan napi.

Keuntungan yang didapat dari satu kilogram mencapai Rp1,5 juta. Ganja dijual dengan paket hemat per bungkus seharga Rp50.000.

“Saya disuruh jualin ganja. Belum laku keburu tertangkap, sebelumnya belum pernah jual ganja,” kata tukang bangunan ini saat ekspos kasus, Senin (9/3/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
17 jam lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal