12 Pengedar Narkoba di Mojokerto Ditangkap dalam Sepekan

Sholahudin
Suwaji bersama Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.idGanja seberat satu kilogram diamankan Satuan Narkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) dari seorang pengedar. Pelaku mengaku mendapat ganja dari salah satu napi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.

Suwaji (37) merupakan warga Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Tersangka ditangkap di rumah saat akan menjual ganja kepada para pemakai.

Pelaku mengaku ganja ini akan diedarkan di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ganja tersebut dikirim oleh kurir suruhan napi.

Keuntungan yang didapat dari satu kilogram mencapai Rp1,5 juta. Ganja dijual dengan paket hemat per bungkus seharga Rp50.000.

“Saya disuruh jualin ganja. Belum laku keburu tertangkap, sebelumnya belum pernah jual ganja,” kata tukang bangunan ini saat ekspos kasus, Senin (9/3/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

8 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

14 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

16 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

19 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal