15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

iNews TV
Polisi dan petugas imigrasi menangkap 15 WNA China dan Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal serta memakai data warga untuk kejahatan perbankan di Sidoarjo dan Batu. (Foto: iNews TV/Pramono)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Winarto mengatakan, penanganan dugaan tindak pidana akan didahulukan sebelum proses keimigrasian dilakukan.

"Hampir semuanya itu penyalahgunaan izin, namun kami cari tindak pidana dulu baru terkait keimigasian," katanya.

Belasan WNA tersebut terancam dikenai tindakan keimigrasian berupa deportasi. Namun, pemulangan ke negara asal baru akan dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan pidana selesai.

Saat ini, seluruh WNA masih diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengetahui peran masing-masing orang serta tujuan penggunaan data dan rekening milik warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

2 bulan lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

2 bulan lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

2 bulan lalu

Potret 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi

2 bulan lalu

WNA China Rampok Rumah Mewah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal