Asyik Pesta Sabu saat Jam Tarawih, 5 Orang di Bangkalan Digerebek Polisi 

Taufik Syahrawi
Tersangka SA tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah paket sabu di rumahnya. (Taufik Syahrawi).

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan berbagai macam alas pesta sabu. Selain itu ditemukan sejumlah paket sabu berbagai ukuran dan uang jutaan rupiah. 

Para tersangka mengakui, barang-barang tersebut milik mereka. Namun, mereka berdalih baru sesekali menggelar pesta narkoba di rumah SA. 

Hasil penyelidikan polisi, tersangka SA merupakan seorang bandar sekaligus pengedar. Dia mengaku mendapat pasokan barang terlarang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil bos, warga Tanah Merah, Bangkalan. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal