Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 80.000 Benih Lobster ke Batam 

Pramono Putra
Petugas gabungan menunjukkan barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan ke Batam, Kamis (15/4/2021). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Tim Gabungan Bea Cukai Juanda dan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan 80.000 ekor benih lobster (baby lobster) dari Surabaya ke Batam. Puluhan ribu benih lobster senilai Rp8 miliar itu rencananya akan dikirim melalui Terminal Cargo Terminal 1 Bandara Juanda. 

Sayang, pelaku penyelundupan benih lobster itu kabur sebelum ditangkap. Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pencarian petugas gabungan, Bea Cukai Juanda, Polisi Militer TNIAL Lanudal Juanda dan Kepolisian.

Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, upaya penyelundupan 80.000 ekor baby lobster ke Batam berhasil terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang paket kilat. Pemeriksaan dilakukan adanya informasi dari masyarakat terkait pengiriman baby lobster melalui Terminal Cargo Bandara Juanda.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas akhirnya berhasil menemukan dua paket kotak styrofoam besar yang berisi 80.000 ekor baby lobster senilai Rp80 miliar 

"Mulai pagi petugas melakukan pengawasan barang paket yang akan dikirim ke Batam melalui Terminal Cargo Juanda. Akhirnya bisa kita temukan saat barang berisi 80.000 ekor baby lobster itu akan dikirim menggunakan pesawat Citilink," kata Budi Harjanto.

Selain mengamankan barang bukti 80.000 ekor baby lobster, petugas kini juga tengah mencari pemilik dari barang yang gagal diselundupkan ke Batam itu. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal