Bebas dari Penjara, Napiter Perempuan Ini Tetap Tak Mau Ikrar Setia pada NKRI 

Lukman Hakim
Napiter A bebas setelah menjalani hukuman selama 5,5 tahun. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Narapidanaterorisme berinisial A bebas murni, Senin (28/3/2022). Napi perempuan itu bisa menghirup udara bebas setelah menjalani penjara selama 5,5 tahun, meski tidak mau ikrar setia terhadap Nekara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan A bebas setelah menjalani hukuman badan penuh. Sesuai dengan vonis majelis hakim. "Dibebaskan karena memang sudah selesai menjalani masa pidananya," katanya, Senin (28/3/2022).

Selama menjalani hukuman Lapas Perempuan Malang, lanjut Wisnu, A tidak pernah menimbulkan keributan. Selain itu, A juga sangat kooperatif saat dimintai informasi baik oleh internal lapas. "Begitu juga saat pendampingan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selalu kooperatif," ujar Wisnu. 

Sementara itu, Kepal Lapas Perempuan Tri Anna Aryati menyatakan bahwa selama menjalani hukumannya, A tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi maupun integrasi. Pasalnya, A tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. 

Selain itu, A juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada NKRI. "Sejak awal di sini kami telah memberikan hak untuk mengikuti pembinaan kemandirian. Seperti merajut, membatik, memasak maupun kepribadian di pondok pesantren lapas. "Namun karena alasan kesehatan, A tidak bisa mengikuti semua pembinaan tersebut," ucap Tri Anna.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

1 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

14 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal