BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu asal Jakarta

Rahmat Ilyasan
ilustrasi sabu (istimewa)

Daniel menambahkan, setelah mendapat pesanan sabu, tersanka AR kemudian menyuruh CM untuk mengambil narkotika jenis sabu ke HS ketemu di Jalan Kemayoran Jakarta Pusat. Setelah mendapat sabu, tersangka AR dan CM berangkat bersama-sama ke Bangkalan Madura. 

"Namun, belum sampai tujuan sudah tertangkap petugas di pintu exit Tol Waru Gunung. Kedua tersangka beserta barang buktinya langsung kami bawa ke kantor BNNP Jatim untuk penyelidikan," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah tas warna merah muda berisi empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 4.003,22 gram. Selain itu petugas mengamankan tiga ponsel milik AR dan BS; satu unit mobil Toyota Avanza warna Abu-abu metalik; STNK mobil Toyota Avanza warna Abu-abu metalik. 

Atas kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Atasi Antrean BBM di Madura, Pertamina Tambah Mobil Tangki untuk Percepat Pasokan

10 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

1 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal