Bunuh dan Setubuhi Mayat Pacar, Pria di Tulungagung Bisa Dihukum Mati 

Solichan Arif
Mustakim (26) mengaku sempat menyetubuhi mayat gadis di Tulungagung berinisial AF (24) yang dibunuhnya setelah meninggal dunia. (Foto: Antara)

Saat tertangkap Mustakim mengakui semua perbuatannya. Ia nekat menghabisi kekasihnya dengan senjata tajam lantaran sakit hati orang tuanya dihina.    

Ironisnya, pelaku juga sempat menyetubuhi korban yang sudah menjadi mayat. Mustakim tertangkap di wilayah Kabupaten Blitar dan sempat ditembak karena berusaha kabur.

Penanganan kasus pembunuhan itu kini memasuki babak baru. Berkas perkara telah dilimpahkan penyidik Polres Tulungagung kepada Kejari Tulungagung.

Seiring pelimpahan berkas perkara, saat ini Mustakim dititipkan ke Lapas II B Tulungagung. Dalam waktu dekat, kata Amri perkara pembunuhan segera disidangkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal