Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

SUMENEP, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial H (36) pelaku pembunuhan terhadap T (40) yang mayatnya ditemukan di tengah sawah Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini ternyata terkait kasus dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep dalam pelariannya di wilayah Kalimantan Timur.

"Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban," ujar Wakapolres, Senin (12/8/2024)

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku menemukan chattingan antara istrinya dan korban di handphone. Dalam pesan itu korban mengajak istri pelaku untuk bertemu. 

"Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

4 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

5 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

8 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

11 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal