Bupati Bangkalan Non Aktif Latif Imron Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan

Taufik Syahrawi
Bupati Bangkalan non aktif Latief Amin Imron. (istimewa).

"Tentu kami prihatin. Tetapi, kami juga tidak bisa mengomentari. Sebab, masalah ini sudah ada tim ahli yang mendampingi," katanya, Rabu (23/8/2023).

Mohni hanya memastikan bahwa pemerintahan di Pemkab Bangkalan akan terus berjalan, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Mohni juga menyebut akan memimpin Pemkab Bangkalan hingga akhir September nanti hingga menunggu penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh gubernur. 

Diketahui, Bupati Bangkalan Latif Amin Imron ditangkap KPK bersama lima orang kepala dinas atas kasus jual beli jabatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan ditemukan dugaan korupsi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Mayat ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Ternyata Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal