Dicekoki Miras, Gadis di Malang Disetubuhi 3 Pemuda dan Direkam Pakai HP

Saif Hajarani
Tiga tersangka pemerkosaan gadis ditangkap Satreskrim Polres Malang, Jatim. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

Selain di Bendungan Lahor, kata dia, ketiga tersangka juga melancarkan aksinya di rumah salah satu pelaku. Tersangka juga merekam hubungan badan menggunakan telepon genggam namun beruntung video mesum tersebut tidak sampai tersebar ke masyarakat. “Pada saat disetubuhi tersangka YU, direkam oleh HP YU. Setelah itu bergantian dua tersangka lainnya,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga tersangka memaksa korban masuk ke kamar dan diancam untuk tidak berteriak. “Di lingkungan rumah tersangka ini memang ada larangan membawa masuk perempuan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 juncto 76 d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

16 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

26 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal