Ditinggal Ibu Kerja ke Luar Negeri, Bocah Perempuan di Blitar Dihamili Ayah Kandung

Robby Ridwan
Bocah perempuan kelas enam SD di Blitar dihamili ayah kandungnya sendiri karena ditinggal ibu bekerja ke luar negeri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal