Dugaan Korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kejari Sita Rp1,8 Miliar 

Pramono Putra
Penampakan uang Rp1,8 miliar yang disita Kejari Sidoarjo dari PDAM Delta Tirta. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyita uang tunai Rp1,8 miliar dari Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Rabu (29/11/2023). Uang tersebut merupakan total kerugian negara atas dugaan korupsi di perusahaan air minum milik Pemkab Sidoarjo yang saat ini ditangani kejari. 

Saat ini kasus dugaan korupsi dana bea pasang baru saluran air PDAM Delta Tirta Sidoarjo masih dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dalam kasus ini. 

Pantauan di lokasi, uang tunai Rp1,8 miliar berbentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ini dihitung langsung petugas bank di depan tim penyidik Kejari Sidoarjo. Uang diserahkan langsung pihak PDAM Delta Tirta melalui Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Heri Soeryadi. 

Uang tersebut diduga terkait dugaan korupsi bea pasang baru saluran air masyarakat Sidoarjo tahun 2012-2015 lalu. Proyek tersebut dilakukan pihak PDAM bekerja sama dengan pihak Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di lingkungan PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

8 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

15 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal