Dugaan Korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kejari Sita Rp1,8 Miliar 

Pramono Putra
Penampakan uang Rp1,8 miliar yang disita Kejari Sidoarjo dari PDAM Delta Tirta. (Pramono Putra).

Kasus dugaan korupsi terbongkar setelah Kejari Sidoarjo mendapat laporan dari masyarakat. Meski belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. 

"Kami telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp1,8 miliar. Uang ini merupakan besaran kerugian negara dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino. 

Atas kasus ini, pihak PDAM melalui Direktur Utama Dwi Heri Soeryadi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Sidoarjo. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

9 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

16 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal