Dugaan Korupsi di PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Kejari Sita Rp1,8 Miliar 

Pramono Putra
Penampakan uang Rp1,8 miliar yang disita Kejari Sidoarjo dari PDAM Delta Tirta. (Pramono Putra).

Kasus dugaan korupsi terbongkar setelah Kejari Sidoarjo mendapat laporan dari masyarakat. Meski belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. 

"Kami telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp1,8 miliar. Uang ini merupakan besaran kerugian negara dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino. 

Atas kasus ini, pihak PDAM melalui Direktur Utama Dwi Heri Soeryadi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Sidoarjo. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal