Dugaan Penyekapan Gadis Pegawai Toko di Malang, Polisi: Kami Masih Kaji dan Teliti

Avirista Midaada
Seorang gadis penjaga toko di Malang mengaku disekap majikan 10 hari. (ilustrasi)

Dirinya menambahkan, belum kembali menerima pemanggilan untuk memeriksa kliennya sebagai saksi korban pasca aduan ke Polres Malang. "Belum ada panggilan pemeriksaan," katanya. 

Diketahui, seorang karyawati toko di Kabupaten Malang mengaku disekap oleh majikan berinisial F (40), akibat tak memenuhi target penjualan. F menuduh sang pegawai ini menggelapkan uang hasil penjualan. 

Alhasil GR pun mendatangi Polres Malang bersama kuasa hukumnya mengadukan kepada Polres Malang pada Selasa (29/3/2022). Pegawai toko grosir sembako di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini melaporkan sang majikan atas dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 330 KUHP. 

Selama menjadi pegawai toko GF ditarget dengan jumlah penghasilan Rp 40 juta. GF sendiri telah bekerja di toko grosir sembako tersebut sejak tahun 2020 saat masih berusia 16 tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Sosok Pria Tajir Lamar Gadis Gowa dengan Uang Panai Rp2 Miliar

3 hari lalu

Pilu! Gadis di Pati Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Bertahun-Tahun, Ini Modusnya

9 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

12 hari lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

17 hari lalu

Ngeri! Gadis Diterkam Buaya saat Cuci Pakaian di Sungai Way Semaka Tanggamus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal