Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta

Avirista Midaada
Polresta Malang Kota saat ekspose pelaku penipuan modus dukun pengganda uang. (Foto: MPI/Avirista M)

Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama-sama melakukan ritual di makam keramat di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Usai ritual, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban dengan pesan jangan dibuka sebelum sampai di rumah.

Awalnya korban percaya, karena kardusnya cukup berat dan kemudian berpamitan pulang. Namun di tengah perjalanan, timbul rasa curiga pada korban dan akhirnya membuka kardus tersebut

"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Korban kembali ke tempat makam dan pelaku sudah tidak ada," ucapnya.

Korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Malang Kota dan langsung ditindak lanjuti. Polisi kemudian menangkap pelaku untuk diperiksa.

Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti yaitu dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, sarung serta pakaian yang dipakai saat ritual. Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

5 hari lalu

Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan, Kapolres Malang Pastikan Makanan Siswa Aman

6 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

12 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal