Geledah Gedung DPRD Tulungagung, KPK Angkut 5 Koper dan 3 Kardus Dokumen

Anang Agus Faisal
Penyidik KPK membawa lima koper berisi dokumen terkait kasus suap pengesahan APBD Tulungagung. (Foto: iNews/Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Tulungagung, Senin (17/2/2020). Enam penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah ruangan ketua dan sekretaris DPRD.

Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, petugas KPK membawa lima koper dan tiga kardus diduga berisi dokumen. Selama proses penggeledahan, awak media dilarang mendekat ke lokasi oleh sekretaris dan staf DPRD dengan alasan permintaan tim penyidik KPK.

"Mohon maaf temen-temen ya, karena tidak boleh ada aktivitas kamera jadi mohon keluar dari tempat ini ya. Ini permintaan dari KPK," kata Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah.

Pantauan iNews, petugas KPK mulai menggeledah ruang aspirasi sekitar pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan ke ruang ketua dan sekretaris DPRD. “Sekitar lima jam penyidik KPK menggeledah ruangan.

Usai keluar dari ruang aspirasi, enam penyidik KPK kemudian dibagi menjadi dua tim. Satu tim menggeledah ruangan ketua DPRD dan tim lainnya menggeledah ruangan sekretaris DPRD.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal