Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara

Yuswantoro
Polisi berjaga-jaga saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif M Anton di Jalan Telogomas, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (20/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

Kondisi ini diakuinya bisa jadi hal buruk di masa yang akan datang. Masyarakat akhirnya diajari untuk bisa memilih pemimpin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atau kejahatan lain. “Pada poin ini, tentunya UU Pilkada mendesak untuk direvisi agar masyarakat tidak lagi memilih pemimpin yang bermasalah,” ujarnya.


Sementara Ketua Tim Kampanye pasangan M Anton-Syamsul Mahmud, Arif Wahyudi mengatakan, penetapan status tersangka kepada Calon Wali Kota Malang M Anton sangat berdampak kepada masyarakat dan pendukung pasangan ini. Masyarakat dan para pendukung dibuat bingung dan tidak percaya hal itu bisa terjadi.

Menyikapi kondisi ini, tim kampanye bekerja keras dan menambah kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses hukum tersebut harus dijalani M Anton. Proses hukum ini merupakan konsekuensi dari penetapan status sebagai tersangka.

"Tim kampanye harus memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman terhadap proses hukum tersebut. Status tersangka, belum tentu bersalah. Banyak langkah hukum yang bisa ditempuh. Selain itu, status tersangka juga tidak menggugurkan pencalonan,” tuturnya.

Keyakinan yang sama juga diungkapkan oleh juru bicara pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arief. “Tim pemenangan dan seluruh partai politik pengusung masih solid untuk memenangkan pilkada,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

26 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

1 bulan lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

1 bulan lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal