Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli

Donald Karouw
  Polda Jatim resmi naikkan status kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ke tahap penyidikan. (Foto: Dok. Polda Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Penanganan hukum kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Jatim menyatakan peningkatan status ini dilakukan setelah gelar perkara oleh tim gabungan penyidik yang menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keputusan peningkatan status perkara diambil setelah evaluasi menyeluruh dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Abast, Kamis (9/10/2025).

Dengan status perkara yang kini naik ke tahap penyidikan, penyidik Polda Jatim akan mulai melakukan pemanggilan saksi tambahan serta meminta keterangan ahli untuk memperkuat alat bukti.

“Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan, Akan Ada Tersangka?

57 tahun lalu

Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?

57 tahun lalu

Menko AHY Bakal Tertibkan Standar Bangunan Imbas Ponpes Al Khoziny Roboh

57 tahun lalu

Ponpes Al Khoziny Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Musala Ambruk

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal