Kasus Suap Romy, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK 4 Jam di Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
Antara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: dok iNews)

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/4/2019). Pemeriksaan ini sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Khofifah di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," ujarnya.

Mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulse) menegaskan jika hal tersebut menjadi wewenang KPK. Polda Jatim sifatnya hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan.

"Mengenai substansi itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruang," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

26 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

31 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal