Kawal Sidang Pencabulan Mas Bechi, Kapolda Jatim: Kami Minta MSAT Ikuti Aturan Hukum 

Hari Tambayong
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta (Foto: iNews/Pramono Putra)

"Kami meminta MSAT mengikuti ketentuan hukum. Proses persidangan ini menjadi kesempatan MSAT untuk membela diri jika merasa tidak bersalah," ujarnya. 

Harapan ini disampaikan karena sejak awal ada upaya melawan hukum dari tersangka MSAT. Selain tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, MSAT juga bersembunyi di pesantren, sehingga memaksa aparat kepolisian melakukan pengepungan. 

Diketahui, sidang perdana perkara pencabulan MSAT akan digelar pada 18 Juli mendatang. Sidang akan digelar di PN Surabaya atas pertimbangan keamanan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

3 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

5 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

5 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

6 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal