Kembali Obok-Obok DPRD Jatim, KPK Bawa ASN Berinisial AS Beserta Tas Hitam

Antara
Nursyafei
Tim penyidik KPK membawa seorang ASN berinisial AS usai menggeledah Gedung DPRD Jatim terkait kasus OTT, Senin (19/12/2022). (Foto: iNews TV/Nursyafei)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah berbagai ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Senin (19/12/2022).

Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.

Dengan menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar 6 orang tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Indrapura No. 1, bersama pengawalan polisi.

Usai menggeledah sejumlah ruangan DPRD, tim penyidik KPK membawa ASN berinisial AS beserta tas yang diduga berisi dokumen.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruan server kamera pengawas CCTV, serta ruang Kabag Risalah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

10 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

10 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

10 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal