KPK: Jumlah Petugas Haji Berkurang akibat Diperjualbelikan

iNews
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sebagian kuota yang seharusnya dialokasikan untuk petugas haji malah dijual kepada calon jemaah dalam pelaksanaan haji khusus. Saat ini, penyidik KPK sedang menyelidiki praktik tersebut.

"Penyidik menemukan adanya kuota-kuota yang seharusnya untuk petugas haji, kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Menurut Budi, transaksi jual beli kuota petugas haji ini berdampak negatif terhadap mutu layanan haji. Pasalnya, petugas haji memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada jemaah, baik dalam aspek kesehatan maupun administrasi.

"Artinya petugas haji secara kuantitas berkurang, jumlahnya berkurang, tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji ini sendiri," kata dia.

Dia menjelaskan, praktik penjualan kuota tersebut terjadi dalam skema kuota haji khusus. Sampai saat ini, jumlah kuota petugas yang telah diperjualbelikan masih dalam proses penyelidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Didalami Temuan Barang Bukti dari Rumah Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Diperiksa Penyidik KPK selama 7 Jam, Eks Menag Yaqut Dicecar terkait Aliran Dana

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal