Laki-Laki di Tulungagung Ditangkap karena Mengamuk dan Rusak Mobil Mantan Istri

Antara
Mobil yang dirusak pelaku di bagian kaca. (Foto: Antara)

MS yang sangat emosi lantas melampiaskannya dengan menghancurkan seluruh kaca kendaraan Daihatsu Sigra yang terparkir di garasi rumah.

"Dari situlah warga kemudian melapor dan saat itu juga dilakukan penangkapan,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

15 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

25 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

27 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

29 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal