Langgar PPKM, Pentas Wayang Kulit Oknum Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan Paksa

Antara
Satgas Covid-19 Tulungagung membubarkan paksa pentas wayang kulit yang digelar oknum anggota DPRD. (Foto: Antara)

Di hadapan petugas, Basroni mengaku menggelar acara wayangan sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Kedung Cangkring, Suyadi mengatakan kegiatan itu tak mengantongi izin, baik dari desa maupun kecamatan. Pembubaran itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, sesaat setelah penyerahan gunungan.

“Dalang baru menerima gunungan, terus mulai pertunjukan langsung Satgas datang,” katanya.

Dia juga mengakui jika penyelenggara wayang kulit itu adalah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.  Sedang dalangnya adalah Eko Prisdianto, mantan Kepala Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu.

Lantaran tak mengantongi izin, pertunjukan itu pun akhirnya dilaporkan oleh warga. “Saya juga tidak tahu siapa yang melaporkan, yang pasti tak mengantongi izin,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

17 hari lalu

Makam Kuno Ratusan Tahun di Tulungagung Dibongkar, Ada Jejak Majapahit dan Islam

19 hari lalu

Bendungan Pacar Tulungagung Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

25 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Janji Dinikahi, TKW asal Tulungagung Ditipu Pria Kenalan Facebook Rp622 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal