Mahfud MD Tegaskan Hakim Agung Terbukti Korupsi Harus Dihukum Berat: Jangan Diberi Ampun

Deni Irwansyah
Hakim agung Sudrajad Dimyati saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022)

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA. Sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu di antaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

11 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

13 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal