Mantan Pendamping PKH Diduga Selewengkan Bansos di Malang, Kerugian Ditaksir Rp221 Juta

Avirista Midaada
Mantan pendamping PKH diduga menyelewengkan dana bansos di Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu diduga merugikan keuangan Rp221 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 40 saksi termasuk Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku.

Beberapa barang bukti juga telah diamankan, di antaranya dokumen-dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT. Polisi juga telah meminta keterangan ahli perbendaharaan negara untuk mengungkap kasus ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

11 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

18 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

28 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

31 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal