Ngaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Tilap Setoran Duit Sewa untuk Judi Online

Avirista Midaada
Ilustrasi judi online. (Foto: MPI)

"Benar saja, mereka telah membayar kos kepada MF (27), namun MF (27) tidak memberitahu jika ada penghuni di kos ini," jelas Triwik.

Dalam melancarkan aksi, MF mengaku sebagai anak pemilik kos ke para penghuni kos putri. Pengakuan MF membuat penghuni kos putri itu membayarkan uang sewa kos ke MF setiap bulannya, tapi tidak disetorkan ke NCM.

"Modusnya, terlapor atau pelaku mengaku kepada para penghuni kos jika kos tersebut adalah milik orang tuanya yang sedang ia kelola, lalu para penghuni kos disuruh membayar kos kepada terlapor," ungkap Triwik.

Kepada penyidik, MF mengakui telah menerima uang tersebut. Uang itu lantas digunakan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, MF (27) dijerat dengan pasal 374 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

"Pelaku saat ini sedang dalam proses hukum di Mapolsek Dau, ia diamankan bersama barang bukti yakni satu buah handphone, satu kartu ATM, dan 132 pot yang isinya berbagai jenis tanaman bunga," jelas Triwik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 menit lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

16 jam lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

11 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

23 hari lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal