Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

iNews TV
Polisi menangkap operator pinjol ilegal yang memeras korban wanita di Gresik hingga puluhan juta rupiah. (Foto: iNews TV)

"Meraup keuntungan Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan dari hasil memeras," aku tersangka Suhendri di Mapolres Gresik.

Dari tangan tersangka dan korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban serta dua unit ponsel milik tersangka yang digunakan sebagai sarana teror.

Atas maraknya kasus ini, Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menerima ancaman sebar data dari pihak manapun. Warga diminta segera menyimpan bukti pesan teror dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

27 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

3 hari lalu

KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen

8 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

8 hari lalu

Terungkap! Motif Perempuan di Gresik Bunuh Tunangan, Sakit Hati Diputus Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal