Palsukan Dokumen untuk Pilkada, Laki-Laki di Surabaya Diamankan Polisi

Antara
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti dokumen palsu. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Laki-laki asal Blitar, Jawa Timur (Jatim) dibekuk petugas dari Polda Jatim karena membuat dokumen palsu yang digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Dokumen yang dipalsukan berupa KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga hingga paspor.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan. Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja melakukan kejahatan ini karena ingin mengamankan jalannya Pilkada yang aman, jujur dan damai.

"Jaringan pemesannya cukup luas, yaitu sampai ke Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Maluku," katanya, Senin (17/2/2020).

Ke depan, polisi akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu agar proses penyelidikan berjalan dengan jujur.

"Ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia dan tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan marak digunakan, terutama untuk kepentingan pencoblosan," kata jenderal polisi bintang dua itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

18 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

25 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

26 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal