Pelaku Penggelapan Mobil Bermodus Rental Dibekuk di Surabaya

Sindonews.com
Lukman Hakim
Para pelaku penggelapan mobil rental diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: SINDONews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Komplotan pelaku penggelapan spesialis mobil rental berhasil dibekuk petugas Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam beraksi, para pelaku sudah memiliki peran masing-masing.

Empat pelaku yang tertangkap yakni JUN, (35) warga Gresik Surabaya; FND (41) warga Sidoarjo, NSR (50) warga Rungkut Surabaya dan IWN (39) warga Sidoarjo. Sementara, ISM (30) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam beraksi, para pelaku menggelapkan mobil berbagai merek dan tipe milik perorangan. Modusnya, mereka menyewa mobil tersebut mingguan maupun bulanan.

Per hari, mereka menyewa dengan biaya Rp250.000 hingga Rp350.000. Namun, setelah menerima unit mobil, mereka langsung menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, para pelaku berbagi tugas. JUN dan ISM alias Putri berperan menawarkan kepada para korban dengan modus rental fiktif. Setelah menerima unit, mobil langsung digadaikan kepada NSR alias GD dan IWN melalui perantara FND.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

18 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

21 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

29 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal