Penderita Gangguan Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019

Ihya Ulumuddin
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam memberikan salinan DPT Pemilu 2019 hasil perbaikan kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu, Rabu (14/11/2018) lalu. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penderita gangguan jiwa tidak kehilangan hak demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Mereka tetap punya kesempatan untuk menggunakan hak pilih sebagaimana masyarakat pada umumnya.

Untuk menjamin hak politik tersebut, KPU Jawa Timur (Jatim) bahkan telah membuat surat edaran kepada seluruh KPU kabupaten/kota di Jatim untuk memberikan kesempatan bagi mereka memilih.

Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, orang dengan penyandang penyakit jiwa dikategorikan dalam berkebutuhan khusus atau disabilitas tunagrahita. “Dari dulu memang sudah kami daftar, tinggal memang ini hanya penegasan,” kata Choirul di Surabaya, Kamis (22/11/2018).


Khusus terkait warga yang punya gangguan jiwa, Anam meminta masyarakat untuk tidak membayangkan mereka yang dirawat di rumah sakit jiwa seperti orang gila di jalanan. “Di rumah sakit jiwa, mereka ada yang dikategorikan menderita gangguan jiwa depresi, stress,” ujarnya.

Anam mengatakan, penderita gangguan jiwa ada kalanya juga sudah sembuh dan sakit kembali atau ada gangguan lagi. Karena itu, mereka tetap didata dan disediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029

18 hari lalu

Karawang Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Pinggir Sawah

19 hari lalu

Perindo Temui KPU Jatim, Bahas Konsolidasi Partai dan Kesiapan Pemilu 2029

3 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

5 bulan lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal