Penyekatan Suramadu Picu Polemik, La Nyalla Minta Pemda Pakai Pendekatan Persuasif

Ihya Ulumuddin
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan.

Syarat mendapatkan SIKM yakni, melampirkan hasil negatif tes antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait. Namun, bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap harus mengikuti proses penyekatan melalui tes antigen.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkistis. Sampaikan aspirasi melalui cara yang benar. Percayalah, pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik bagi warganya," kata La Nyalla.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Bandara Juanda Diduga Hamil, Ini Penjelasan Tim Forensik

57 tahun lalu

Mencekam! Puting Beliung Mengamuk di Persawahan Bangkalan, Tanaman hingga Gubuk Rusak

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Bahan Bangunan di Bangkalan, Diduga akibat Tinner Tersambar Bara Rokok

57 tahun lalu

Pengemudi Salah Injak Pedal Gas, Avanza Terjun ke Sungai di Bangkalan

57 tahun lalu

Pilu! Pria di Bangkalan Meninggal di Parkiran Pasar Saat Tunggu Istri Belanja 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal