Peras Kades Rp56 Juta, 2 Petugas KPK Gadungan di Lumajang Ditangkap Polisi

Yayan Nugroho
Dua pelaku yang mengaku petugas KPK saat digelandang ke kantor polisi. (Yayan Nugroho).

LUMAJANG, iNews.id - Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Lumajang ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk Satreskrim Polres Lumajang setelah memeras seorang kepala desa hingga Rp56 juta. 

Kedua pelaku yakni Muhammad Sony, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Probolinggo dan Saifuddin, Warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Kedua pelaku ini pun tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.

Wakapolres Lumajang Kompol Komang, mengatakan, kedua pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai satgas khusus KPK di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Selanjutnya, kedua pelaku mendatangi korban yang juga Kepala Desa Jambekumbu, Subaeri. 

"Kepada korban, dia menakut-nakuti bahwa yang bersangkutan punya kasus korupsi. Kedua pelaku mengancam akan membongkarnya. Namun, pada akhirnya, mereka meminta sejumlah uang kepada korban," katanya.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku, lanjut Komang, menggunakan tanda pengenal KPK, lengkap dengan logo dan foto. Namun, lambat laun korban curiga dan melaporkannya kepada polisi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

4 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

10 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal