Peras Kades Rp56 Juta, 2 Petugas KPK Gadungan di Lumajang Ditangkap Polisi

Yayan Nugroho
Dua pelaku yang mengaku petugas KPK saat digelandang ke kantor polisi. (Yayan Nugroho).

LUMAJANG, iNews.id - Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Lumajang ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk Satreskrim Polres Lumajang setelah memeras seorang kepala desa hingga Rp56 juta. 

Kedua pelaku yakni Muhammad Sony, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Probolinggo dan Saifuddin, Warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Kedua pelaku ini pun tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.

Wakapolres Lumajang Kompol Komang, mengatakan, kedua pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai satgas khusus KPK di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Selanjutnya, kedua pelaku mendatangi korban yang juga Kepala Desa Jambekumbu, Subaeri. 

"Kepada korban, dia menakut-nakuti bahwa yang bersangkutan punya kasus korupsi. Kedua pelaku mengancam akan membongkarnya. Namun, pada akhirnya, mereka meminta sejumlah uang kepada korban," katanya.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku, lanjut Komang, menggunakan tanda pengenal KPK, lengkap dengan logo dan foto. Namun, lambat laun korban curiga dan melaporkannya kepada polisi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

7 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal