Perkosa 6 Anak, Tokoh Agama di Blitar Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia 

Solichan Arif
Muhyidin, tokoh agama Blitar yang tega memperkosa anak di bawah umur dibawa petugas ke tahanan, Senin (29/3/2021). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Sementara melihat seluruh korban masih berusia anak-anak, Yudhi juga membenarkan tersangka Muhyidin termasuk sebagai golongan pelaku pedofil, yakni memiliki orientasi seksual terhadap anak-anak.  Namun untuk memastikan hal itu, dia mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.  

"Kami akan melakukan tes psikologi. Karena korbannya anak-anak," ujarnya. 

Di depan penyidik, Muhyidin mengaku memiliki nafsu yang tinggi. Di depan korban-korbannya, hasrat tersebut, diakuinya tidak terkendali. Muhyidin juga mengatakan, penyaluran hasrat tersebut dikarenakan istrinya kerap menolak ketika dirinya minta dilayani. 

Wanita yang sudah memberinya dua anak tersebut, kata Muhyidin sejak menikah tidak pernah mencintainya. "Nafsu sudah memuncak," katanya. 

Diketahui, di lingkungan tempat tinggalnya, Muhyidin dikenal sebagai guru ngaji sekaligus pengurus musala. Dia juga kerap dimintai air doa setiap ada anak kecil yang rewel atau menangis tanpa alasan yang jelas. 

Muhyidin mengatakan, apa yang dia lakukan terhadap korban-korbannya murni untuk melampiaskan hasrat yang tidak tersalurkan. Bukan untuk laku ritual dan semacamnya. 

Dalam kasus ini Polres Blitar Kota menjerat tersangka Muhyidin dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

57 tahun lalu

Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Kuningan Cabuli 3 Anak Tetangga, 2 Disabilitas 1 Balita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal