Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Lukman Hakim
Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 26.432 ekor benih lobster ilegal. (Lukman Hakim/MNC Portal)

Untuk mengelabui petugas, pelaku  memasukan benih lobster kedalam koper, tas atau kardus yang dimodifikasi. Namun, karena kesigapan para petugas gabungan rencana penyelundupan dapat digagalkan. 

"Kami berharap para stakeholder khususnya petugas yang berhubungan langsung dengan barang bawaan penumpang dapat meningkatkan kewaspadaannya akan upaya penyelundupan barang-barang ilegal lainnya," kata dia. (lukman hakim).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

12 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

20 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

27 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal