Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Deodoran 

Lukman Hakim
Dua tersangka penyelundupan sabu di Rutan Ponorogo, Senin (28/12/2020). (Istimewa)

Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Petugas lalu menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. “Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya. Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan. 

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta

2 hari lalu

Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar ke Malaysia, WN India Ditangkap

21 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

22 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal