Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Tim iNews
Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi usai pengungkapan kasus di Sidoarjo. (Foto: Ist)

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Edi Siswoyo (35), warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, dan Dhimas Billy Edi (32), warga Kecamatan Sidoklumpuk, Kabupaten Sidoarjo.

Penggerebekan tersebut mengungkap dugaan aktivitas produksi uang palsu. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat dan menyelesaikan uang palsu sebelum diedarkan.

Barang bukti tersebut di antaranya tiga printer Canon, alat pres uang palsu, alat pres manual, hologram, alat pendeteksi ultraviolet, kertas roti sebagai bahan baku, alat pemotong, dua kaca pemotong, 17 botol pilox, dua setrika, enam metallic color marker, lima telepon genggam, serta bukti pengiriman melalui J&T.

Polisi juga menemukan uang palsu siap edar senilai Rp61,9 juta dan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah pelaku pertama diamankan di Sidoarjo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!

2 tahun lalu

Polisi Sita Rp200 Juta Upal saat Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Malang 

3 tahun lalu

Sindikat Pengedar Uang Palsu Diungkap di Salatiga, Polisi Sita Upal Hampir Rp200 Juta

3 tahun lalu

Pengedar Uang Palsu di Padangsidimpuan Cetak Sendiri Upal Pakai Printer, Begini Modusnya

3 tahun lalu

Kirim Upal lewat Jasa Pengiriman Paket Kilat, Warga Jakbar Ditangkap Resmob Polres Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal