Polisi Usut Korupsi Dana PNPM Rp5,5 Miliar di Tulungagung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Polres Tulungagung mengusut kasus dugaan korupsi dana PNPM di Desa Pagerwojo senilai Rp5,5 miliar, dua tersangka telah ditetapkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi, dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dugaan penyelewengan dana bergulir PNPM Mandiri sejak 2010 hingga 2018," tuturnya.

Untuk menghitung kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini, Polres Tulungagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.

Dari perkiraan awal Rp8 miliar dugaan kerugian negara, hasil audit ditemukan angka kerugian Rp5,5 miliar.

"Untuk objek pemeriksaan bukan berupa orang melainkan dokumen keuangan dari dana bergulir PNPM Mandiri," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

9 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

18 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

22 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal