Polisi Usut Korupsi Dana PNPM Rp5,5 Miliar di Tulungagung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Polres Tulungagung mengusut kasus dugaan korupsi dana PNPM di Desa Pagerwojo senilai Rp5,5 miliar, dua tersangka telah ditetapkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi, dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dugaan penyelewengan dana bergulir PNPM Mandiri sejak 2010 hingga 2018," tuturnya.

Untuk menghitung kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini, Polres Tulungagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.

Dari perkiraan awal Rp8 miliar dugaan kerugian negara, hasil audit ditemukan angka kerugian Rp5,5 miliar.

"Untuk objek pemeriksaan bukan berupa orang melainkan dokumen keuangan dari dana bergulir PNPM Mandiri," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

6 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

11 hari lalu

Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang

24 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

24 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal