"Kerugian korban senilai Rp1 miliar, dia mengiming-imingi uang tersebut bisa dilipatgandakan sampai Rp4 miliar," ujar AKBP Riki.
Penyidik juga masih memburu tiga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Salah satu yang dicari merupakan pemilik rumah yang diduga menjadi lokasi pertemuan antara korban dan para pelaku.
Polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut.