Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

iNews
Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. (Foto: iNews). 

Kasus tersebut bermula ketika ketiga pelaku bertemu dengan korban di salah satu rumah di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Korban yang percaya dengan janji para pelaku kemudian menyerahkan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima korban. Uang tersebut justru dibawa kabur oleh para pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan ketiga pelaku yang bersembunyi di sebuah hotel di Kota Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti uang tunai.

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga korban penipuan dengan modus serupa yang dilakukan komplotan tersebut lebih dari satu orang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

5 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

8 hari lalu

Karhutla Bromo Merembet ke Lumajang, Petugas Gabungan Buat Sekat Api

9 hari lalu

Gunung Semeru di Lumajang Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 900 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal