PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Diperkirakan Berlaku 4 Hari Lagi

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Pembatasan Berskala Besar (PSBB) wilayah di Surabaya Raya (Kota Surabaya dan sebagian Kabupaten Gresik dan Sidoarjo) diperkirakan mulai berlaku empat hari lagi. Saat ini payung hukum atas penerapan PSBB tengah dirumuskan oleh masing-masing kepala daerah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penerapan PSBB itu harus melalui proses lagi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Setelah itu baru akan disosialisasikan selama tiga hari kepada masyarakat.

“Tadi siang kami menerima surat penetapan (PSBB) dari Menteri Kesehatan. Malam ini kami menyosialisasikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim tentang PSBB ke Pemkot Surabaya, Sidoarjo dan Gresik,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Sedangkan Rabu (22/4/2020) siang, Pemprov Jatim akan mendengarkan presentasi dari perwakilan masing-masing daerah untuk menyampaikan Peraturan Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik.

“Harapan kita nyambung antara peraturan gubernur dengan wali kota dan bupati. Persambungan ini sangat penting supaya kita harapkan ada signifikan dan terukur dalam penghentian Covid-19, semuanya berseiring,” ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

18 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

25 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

26 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal